- Di Duga Korupsi Rp 2,64 M, Kejari Lutim Resmi Tetapkan Oknum Kades Balai Kembang Jadi Tersangka
- Trump vs Musk, Proyek Rudal Jatuh ke Tangan Amazon, Tinggalkan SpaceX?
- Jet Tempur Bangladesh Jatuh di Kampus Dhaka, 25 Anak Tewas
- Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Koperasi Desa Merah Putih
- Dewa United Juara IBL 2025, Taklukkan Pelita Jaya Lewat Laga Dramatis 74-73
- Imbangi Malaysia 0-0, Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal sebagai Juara Grup A
- Tujuh Negara Bagian AS Ganti Nama (Tepi Barat) Jadi (Judea dan Samaria), Didorong Lobi Zionis
- Bundaran Batara Guru Bersiap Jadi Magnet Baru Luwu Timur
- Legislator Rusia Desak WhatsApp Angkat Kaki, Berpotensi Masuk Daftar Aplikasi Terlarang
- 67 Warga Palestina Tewas Ditembak Saat Tunggu Bantuan PBB di Gaza Utara
Remas dan Raba Penumpang Asal Luwu Timur, Sopir di Palopo Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku sopir yang lecehkan penumnpangnya saat di amankan di Mapolres palopo pada Rabu (16/07/25). (Foto: Humas Polres Palopo):
Luwu Timur, (Lutim Chage)– Seorang sopir angkutan umum kembali ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang di bawah umur. Pelaku diketahui bernama Ridwan Muis (31), warga Jl. Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Korban berinisial NKS 14 tahun, merupakan warga Kabupaten Luwu Timur. Kejadian terjadi pada Senin (14/07/25) siang di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.
Baca Lainnya :
- Sampaikan Pandangan Fraksi, Rusdi Layong Desak Pemerintah Tanggapi Masalah Banjir dan Jalan Rusak0
- Akses Jalan Tani Rusak Parah, Warga Desa Parumpanai Minta Perhatian Serius Pemerintah1
- Hari ke-2 DPRD Lutim Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan APBD 2024 Di Kantor Kecamatan Wasuponda0
- Hadiri Rapat Monitoring Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024, Rusdi Layong:0
- Resmi Dibuka di Malili, (RUMAH MAKAN KITA) Hadirkan Menu Khas Nusantara0
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pelaku diduga meremas dan meraba bagian tubuh korban setelah mengunci pintu mobil dan menutup kaca jendela. Aksi bejat itu terhenti ketika beberapa calon penumpang lain hendak naik ke mobil, memberi kesempatan korban melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu malam dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum," ujar Supriadi, Kamis (17/7).
Polisi juga telah mengamankan barang-barang milik korban yang sempat tertinggal di dalam mobil pelaku.
Pewarta : Ismail Samad
Editor : Redaksi
Copyright lutimchange.com 2025
