Remas dan Raba Penumpang Asal Luwu Timur, Sopir di Palopo Dibekuk Polisi

By Luwu Timur Change 17 Jul 2025, 19:19:36 WITA Kota Palopo
Remas dan Raba Penumpang Asal Luwu Timur, Sopir di Palopo Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku sopir yang lecehkan penumnpangnya saat di amankan di Mapolres palopo pada Rabu (16/07/25). (Foto: Humas Polres Palopo):


Luwu Timur, (Lutim Chage) Seorang sopir angkutan umum kembali ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang di bawah umur. Pelaku diketahui bernama Ridwan Muis (31), warga Jl. Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Korban berinisial NKS 14 tahun, merupakan warga Kabupaten Luwu Timur. Kejadian terjadi pada Senin (14/07/25) siang di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

Baca Lainnya :

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pelaku diduga meremas dan meraba bagian tubuh korban setelah mengunci pintu mobil dan menutup kaca jendela. Aksi bejat itu terhenti ketika beberapa calon penumpang lain hendak naik ke mobil, memberi kesempatan korban melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu malam dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum," ujar Supriadi, Kamis (17/7).

Polisi juga telah mengamankan barang-barang milik korban yang sempat tertinggal di dalam mobil pelaku.

Pewarta : Ismail Samad

Editor : Redaksi

Copyright lutimchange.com 2025




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.