- Rakercab MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur 2025, Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah
- Proyek Peningkatan Jalan di Desa Tarabbi Masih Dalam Proses Pengerjaan, Baru Capai 40 Persen
- Samateruski Bantu Rakyat : Partai Gelora Sulsel Teguhkan Kepemimpinan Solutif di Tiga Zona
- DPRD Lutim dan IKAWAN Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sorowako
- Syahruddin Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Komite UPT SMP Negeri 3 Wasuponda
- Rusdi Layong Warnai Semarak HUT RI ke-80 Bersama Basecamp Al Kahfi, Warga Antusias Ikut Lomba
- Paripurna DPRD Luwu Timur, Fraksi GPR Tegaskan Dukungan untuk APBD 2025
- Sekolah Alam Luwu Timur Kibarkan 80 Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Buntu Sikolong, Tana Toraja
- Sekolah Alam Luwu Timur Rayakan HUT RI ke-80 di Puncak Gunung Sikolong, Tana Toraja
- Rusdi Layong Gelar Reses di Desa Parumpanai, Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Kesehatan
Remas dan Raba Penumpang Asal Luwu Timur, Sopir di Palopo Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku sopir yang lecehkan penumnpangnya saat di amankan di Mapolres palopo pada Rabu (16/07/25). (Foto: Humas Polres Palopo):
Luwu Timur, (Lutim Chage)– Seorang sopir angkutan umum kembali ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang di bawah umur. Pelaku diketahui bernama Ridwan Muis (31), warga Jl. Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Korban berinisial NKS 14 tahun, merupakan warga Kabupaten Luwu Timur. Kejadian terjadi pada Senin (14/07/25) siang di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.
Baca Lainnya :
- Sampaikan Pandangan Fraksi, Rusdi Layong Desak Pemerintah Tanggapi Masalah Banjir dan Jalan Rusak0
- Akses Jalan Tani Rusak Parah, Warga Desa Parumpanai Minta Perhatian Serius Pemerintah1
- Hari ke-2 DPRD Lutim Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan APBD 2024 Di Kantor Kecamatan Wasuponda0
- Hadiri Rapat Monitoring Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024, Rusdi Layong:0
- Resmi Dibuka di Malili, (RUMAH MAKAN KITA) Hadirkan Menu Khas Nusantara0
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pelaku diduga meremas dan meraba bagian tubuh korban setelah mengunci pintu mobil dan menutup kaca jendela. Aksi bejat itu terhenti ketika beberapa calon penumpang lain hendak naik ke mobil, memberi kesempatan korban melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu malam dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum," ujar Supriadi, Kamis (17/7).
Polisi juga telah mengamankan barang-barang milik korban yang sempat tertinggal di dalam mobil pelaku.
Pewarta : Ismail Samad
Editor : Redaksi
Copyright lutimchange.com 2025










